BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2023, telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Ke empat Perda itu adalah Perda Kabupaten Barru tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Kabupaten Barru tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda Kabupaten Barru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal dan Perda badan usaha milik Desa.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, ke empat Ranperda Inisiatif itu rencananya telah di bahas dan ditetapkan tahun 2023. "Jadi ada empat ranperda kita ajukan tahun 2023 dan telah ditetapkan, ". Ungkap Ketua DPRD Barru fraksi Nasdem ini. (Red)