Ketua Bapemperda: Pelibatan Semua Stakeholder Sebagai Penyempurnaan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD

    Ketua Bapemperda: Pelibatan Semua Stakeholder Sebagai Penyempurnaan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD

    Barru-Penyusunan Naska Akademik Dalam 4 Ranperda Inisiatif DPRD Barru Adalah Mekanisme Menuju Kesempurnaan Dokumen nantinya sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah dan Konsultasi publik diselenggarakan di ruang Bamus DPRD Barru, Kamis (18/4/2024).

    Kegiatan Ini merupakan salah satu tahapan memenuhi mekanisme dalam menyerap informasi khususnya beberapa regulasi dari atas untuk diteruskan ketingkat peraturan daerah

    Untuk diketahui dari 4 ranperda inisiatif dibagi menjadi 2 kelompok pansus, penyusunan ranperda yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau konsultan.Dekanat Syndicate Consultan

    Kelompok I membahas tentang Pengelolaan Sampah dan Pembudidayaan Ikan Dan Nelayan termasuk Perlindungannya. 

    Kelompok II membahas tentang penyelenggaraan fasilitas pesantren dan Perizinan Berusaha di daerah. 

    Dalam konsultasi publik, Pelibatan beberapa stakeholder adalah mengharap adanya interaktif masing-masing pihak sehingga saran dan isi dokumen naskah akademik bisa disempurnakan, ungkap ketua bapemperda A.Wawo

    Dalam konsultasi penyusunan dokumen naska akademik oleh konsultan dihadiri semua pansus DPRD Barru, OPD Terkait, Camat, Kades/Lurah, Ormas, serta mitra media DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Desa Lalabata Bersama Warga Gotong...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Barru: Terima Kasih Atas Kerja...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan  Bersama Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Tags